Pemerintah negara bagian Schleswig-Holstein di Jerman memerintahkan semua lembaga pemerintah dan warganya untuk tidak meng-klik tombol “Like” di Facebook, dan harus menutup halaman fan Facebook, karena melanggar hukum privasi data di Jerman dan Eropa.
Tidak hanya itu, bahkan warga Jerman juga dilarang membuka akun Facebook. Seperti ditulis di rilisnya, "Barang siapa membuka facebook.com, akan dilacak perusahaan tersebut selama dua tahun."
Seperti dikutip dari Cnet, Patrick Noyes, juru bicara Facebook berkomentar, “Kami menolak dituduh sebagai tidak sejalan dengan hukum perlindungan data Uni Eropa. Tombol 'Like' adalah fitur populer … yang telah menguntungkan kalangan bisnis dan individu.”
Tapi pihaknya mengaku tetap akan me- review materi dari Independent Centre for Privacy Protection.
0 komentar:
Posting Komentar